Wisatawan Hong Kong girang, Taiwan gigit jari!? Indonesia rilis daftar 13 negara bebas visa terbaru

· 更新於 ✏️ 編輯文章

Wisatawan Hong Kong girang, Taiwan gigit jari!? Indonesia rilis daftar 13 negara bebas visa terbaru
💡 Jawaban Singkat

Indonesia baru saja ngumumin, mulai 29 Agustus warga 13 negara bisa masuk Indonesia tanpa visa. Gimana nasib Hong Kong dan Taiwan?

Kesimpulannya: Indonesia buka bebas visa buat 13 negara (termasuk Hong Kong, tapi tidak termasuk Taiwan) mulai 29 Agustus 2024. Maksimal tinggal 30 hari, nggak bisa diperpanjang, dan nggak bisa diubah ke izin tinggal lain. Wisatawan Taiwan masih harus urus visa on arrival (VOA) atau e-visa. Kebijakan ini bakal dievaluasi tiap 6 bulan.

Presiden Joko Widodo baru ngumumin, warga 13 negara bisa masuk Indonesia tanpa visa. Kebijakan ini berdasarkan prinsip timbal balik dan pertimbangan ekonomi Indonesia, biar makin banyak pemasukan negara dan dukung ekonomi dalam negeri.

香港旅客雀躍、台灣殘念!?印尼公布最新13國免簽名單

Menurut laporan detikFinance, aturan baru ini udah masuk dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2024 dan berlaku sejak 29 Agustus 2024. Bunyinya: ‘Warga negara yang dapat bebas visa bisa masuk wilayah Indonesia tanpa visa’, tapi mereka harus masuk lewat pos pemeriksaan imigrasi yang ditentukan dan maksimal tinggal 30 hari.

Yang perlu dicatat, masa tinggal 30 hari itu nggak bisa diperpanjang dan nggak bisa diubah jadi izin tinggal lain.

Jokowi juga minta Menteri Hukum dan HAM buat ngevaluasi kebijakan bebas visa ini minimal tiap 6 bulan, bisa nambah atau ngurangin daftar negara. Dalam kondisi tertentu, kayak masalah keamanan nasional atau kesehatan publik, menteri punya wewenang buat ngehentiin sementara kebijakan ini.

Ini dia 13 negara yang dapat bebas visa masuk Indonesia:

  1. Brunei
  2. Filipina
  3. Kamboja
  4. Laos
  5. Malaysia
  6. Myanmar
  7. Singapura
  8. Thailand
  9. Vietnam
  10. Timor Leste
  11. Suriname
  12. Kolombia
  13. Hong Kong

Daftar 13 negara ini mayoritas dari Asia Tenggara, merupakan perluasan dari ‘bebas visa ASEAN’ yang udah ada, plus beberapa negara lain. Tapi negara-negara yang sebelumnya disebut-sebut bakal dapat bebas visa kayak Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, China, dan Jerman, ternyata nggak masuk daftar kali ini.

Selain itu, negara-negara seperti Inggris, Korea Selatan, Prancis, Jepang, Rusia, India, Selandia Baru, Spanyol, Italia, Uni Emirat Arab, dan Taiwan juga tidak mendapatkan fasilitas bebas visa kali ini. Wisatawan dari negara-negara ini tetap harus mengurus prosedur masuk sesuai dengan kebijakan visa yang berlaku. Namun, dengan adanya evaluasi kebijakan setiap enam bulan, apakah negara-negara ini akan dimasukkan ke dalam daftar bebas visa di masa depan masih perlu ditunggu dan didiskusikan.

香港旅客雀躍、台灣殘念!?印尼公布最新13國免簽名單

Berdasarkan peraturan yang berlaku, warga negara Taiwan yang masuk ke Indonesia dapat mengajukan Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Visa on Arrival (eVOA) dengan biaya Rp 500.000 (sekitar USD$16), yang memungkinkan tinggal selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali.

Baca Juga: FAQ Terbaru 2024: Visa Masuk Indonesia/Bali & eVOA

Baca Juga: Pahami dalam 1 Menit: Prosedur Masuk Indonesia/Bali - Dari Turun Pesawat, Melewati Imigrasi, hingga Ambil Bagasi

Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Indonesia akan mengevaluasi kebijakan bebas visa setiap enam bulan. Pada saat itu, akan dibahas apakah akan menambahkan lebih banyak negara ke dalam daftar bebas visa. Hal ini memicu perhatian publik terhadap daftar negara bebas visa gelombang berikutnya, terutama apakah negara-negara seperti China dan Taiwan memiliki peluang untuk dimasukkan. Negara-negara ini memiliki potensi pasar ekonomi dan pariwisata yang signifikan bagi Indonesia, sehingga apakah akan dimasukkan dalam kebijakan bebas visa akan menjadi salah satu isu penting dalam diskusi lintas kementerian di masa depan.

Pertanyaan Umum

Apakah warga Taiwan bebas visa ke Bali, Indonesia?

Tidak bebas visa. Dalam daftar 13 negara bebas visa yang diumumkan pada tahun 2024, Taiwan tidak termasuk. Wisatawan Taiwan tetap harus mengajukan Visa on Arrival atau eVOA dengan biaya sekitar Rp 500.000 (USD$16), yang memungkinkan tinggal selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali.

Apakah warga Hong Kong bebas visa ke Indonesia?

Bebas visa. Hong Kong termasuk dalam daftar 13 negara bebas visa gelombang ini, sehingga dapat masuk ke Indonesia tanpa visa dengan masa tinggal maksimal 30 hari. Namun, 30 hari ini tidak dapat diperpanjang dan tidak dapat diubah menjadi izin tinggal lainnya.

Apa saja 13 negara dalam daftar bebas visa?

Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hong Kong — mayoritas negara ASEAN plus beberapa negara lainnya.

Apakah Taiwan punya peluang masuk daftar bebas visa Indonesia?

Menteri Hukum dan HAM Indonesia mengevaluasi kebijakan bebas visa setiap enam bulan, termasuk membahas penambahan negara. Taiwan dan China masuk dalam daftar pantauan yang jadi sorotan, tapi sampai sekarang belum ada kepastian waktu resmi.

🗺️ 峇里島行程規劃工具

告訴我你的旅行風格,立即獲得個人化分區攻略與景點推薦

開始規劃我的行程 →