Kesimpulan dulu ya: Aturan resmi bilang e-visa, Arrival Card, dan bukti pajak wisata cukup versi elektronik buat masuk. Tapi karena polisi imigrasi akhir-akhir ini sering razia acak di tempat wisata, jalanan, dan sekitar hotel, saran banget cetak masing-masing dokumen di kertas A4 dan bawa tiap saat — berguna banget kalau HP mati atau nggak ada sinyal, dan lebih cepet daripada nyari screenshot di HP.
Banyak yang nanya: perlu dicetak nggak sih?

Pas liburan ke Bali, dokumen wajib yang harus disiapin antara lain:
- e-Visa (VOA / e-VOA)
- All Indonesia Arrival Card (kartu masuk deklarasi bea cukai/kesehatan)
- Bukti pajak wisata Bali (QR Code)
Aturan resmi: dokumen di atas cukup versi elektronik, kamu tinggal tunjukin di HP pas masuk.
Tapi belakangan banyak traveler yang nemuin — 👉 Polisi imigrasi mulai ngadain razia acak di berbagai tempat di Bali, terutama di objek wisata, jalanan, atau sekitar hotel. Kalau tiba-tiba nggak bisa kasih lihat dokumen yang diminta, bisa kena tunda atau bahkan denda.
Kesimpulan: nggak wajib cetak, tapi mending dicetak!
Meskipun aturannya nggak mewajibkan kertas, cetak cadangan bikin perjalanan lebih tenang.
Kenapa Harus Dicetak?
- HP habis baterai atau nggak ada sinyal → versi cetak bisa langsung ditunjukkan kapan aja.
- Razia acak dari imigrasi → kertas lebih cepat daripada nyari screenshot di HP.
- Kebutuhan hotel atau layanan lokal → beberapa tempat masih lebih suka lihat dokumen cetak.
👉 Saran:
- Cetak e-Visa, bukti bayar pajak turis, dan QR Code Arrival Card masing-masing satu lembar A4 hitam putih.
- Bawa selalu biar nggak ribet di perjalanan.
Sekilas Prosedur Masuk Terbaru
1. Visa (VOA / e-VOA)
- VOA: urus langsung di bandara
- e-VOA: ajukan online di evisa.imigrasi.go.id
- Biaya 500.000 IDR (sekitar USD$16)
2. All Indonesia Arrival Card
- Mengganti formulir kesehatan, bea cukai, dan karantina yang dulu
- Gratis, diisi maksimal 72 jam sebelum kedatangan
- Setelah submit, dapat QR Code (via Email / App)
3. Pajak Turis Bali (Bali Tourism Levy)
- Setiap turis asing: 150,000 IDR (sekitar USD$5)
- Platform: lovebali.baliprov.go.id atau Love Bali App
- Setelah selesai, kamu bakal dapet e-voucher
4. Wajib tunjukin saat tiba
- Paspor, visa (VOA / e-VOA)
- All Indonesia QR Code
- Bukti bayar pajak turis
Bacaan Lanjutan:
- Panduan Lengkap Masuk Bali Agustus 2025: Pakai Sistem All Indonesia, 1 Menit Paham Proses Baru Turun Pesawat → Imigrasi → Ambil Bagasi
- FAQ Visa eVisa Indonesia, eCD Bea Cukai, SSHP Kesehatan & All Indonesia
Pertanyaan Umum (FAQ)
1. Dokumen masuk cukup ditampilkan di HP aja?
Secara teori bisa, tapi kalau ketemu petugas imigrasi yang ngecek, versi cetak lebih praktis.
2. Beneran petugas imigrasi suka ngecek?
Iya, sekarang di banyak tempat wisata, jalan, atau kawasan turis di Bali, petugas imigrasi sering random ngecek dokumen.
3. All Indonesia Arrival Card bayar nggak?
Gratis banget, tapi cuma bisa diisi maksimal 72 jam sebelum kedatangan.
4. Gimana kalau lupa bayar pajak wisata?
Saat masuk atau di beberapa tempat wisata, kamu mungkin diminta bayar langsung di tempat. Mending selesaikan dari awal aja biar aman.
5. Apakah harus dicetak warna?
Enggak perlu, hitam putih aja udah cukup, asal jelas terbaca.
📩 ‘Panduan Wisata Bali’ Halaman Depan

Dengan berlangganan gratis, kamu akan dapat:
- Berita terbaru Bali, biar kamu selalu update info wisata
- Panduan mendalam, bikin itinerary kamu hemat dan bebas drama
- Rekomendasi spot rahasia dan peta kuliner lokal eksklusif
- Konten yang nggak ada di grup Facebook
- Kumpulan saran itinerary dari sesama traveler, biar setiap trip mulus tanpa hambatan
Cukup pakai akun Google atau Facebook, registrasi jadi gampang banget!